Sebagai orang Muslim, kita sangat mengenal Syahadat, sebagai suatu ikrar atau ijab qobul seseorang pemeluk agama Islam. Sehingga siapapun yang dengan sungguh-sungguh, sadar dan ikhlas mengucapkan Syahadat, maka ia telah sah menjadi pengikut Nabi Muhammad saw.
Selain sebagai ketentuan paling utama bagi seorang Muslim, Syahadat ternyata memiliki keampuhan luarbiasa lainnya. Pembuktian ini aku alami sendiri dan tiga teman lainnya, ketika kami menyatakan diri bergabung dalam umat Rasulullah saw.
Ketika Nasrani, aku adalah penggemar makanan B2(babi), rasanya tidak akan lahap bila tidak ada makanan yang satu itu. Setelah aku muallaf, aku diberi tahu, bahwa sebagai umat Muslim, haram hukumnya menyantap B2. Sehingga aku berusaha mematuhinya, sampai saat ketika memasuki tiga bulan ke-muslim-an ku.
Pada saat itu seperti seorang wanita sedang hamil muda yang mengidam, aku ingin sekali menyantap makanan haram tersebut. Hasrat haram itu meletup-letup tidak terkendali didalam diri.
Akhirnya kaki ini membawaku memasuki sebuah restauran Cina dikawasan Darmawangsa, Jakarta Selatan. Lalu aku memesan sepiring ’nasi campur’, masakan khas Cina, yang isinya bermacam olahan B2 seperti; sate, daging manis, ngohiang, dll. Bathinku mengatakan, ”Ya Allah, ampuni hambamu yang tak mampu menahan hasrat, hamba menyantap makanan haram ini untuk yang terakhir.”
Demikanlah aku lalu menyantap makanan tersebut dan berusaha menikmatinya. Namun ketika akan memasuki suapan ketiga, mendadak aku merasa mual dan pusing yang bukan main. Bergegas aku kekamar mandi dan muntah. Semua yang baru aku lahap tadi keluar dari mulut, semuanya tanpa tersisa, hingga tinggal air saja.
Selesai muntah, badanku menjadi lemas, rasa mual dan pusing tidak juga reda. Sadarlah aku, bahwa Allah telah menjaga tubuh ini dari sesuatu yang haram, yang jelas-jelas tidak boleh dilanggar. Akupun kemudian membayar makanan yang tidak lagi kusentuh itu, dan bergegas meninggalkan restauran tersebut sambil terus berucap ”Astagfirullahal adhim” tiada henti.
Tidak jauh berbeda dengan pengalaman tiga temanku lainnya. Mereka-pun memiliki kisahnya masing-masing;
1. Teman pertama, muntah ketika menyantap B2 pada sebuah pesta pernikahan saudaranya, sebulan setelah menyatakan dirinya memeluk Islam.
2. Teman kedua, muntah ketika mencoba menikmati ’hamburger’ di sebuah cafe di California, seminggu setelah ikrar Muslimnya.
3. Sedang teman yang ketiga, jatuh sakit, hingga di rawat, setelah menyantap ’B2 guling’ dalam pesta Natal dirumah saudaranya, 5 bulan setelah Muallaf.
Peristiwa-peristiwa tersebut membuat hatiku bertanya-tanya, sehingga hal ini aku cetuskan kepada seorang ulama yang kemudian menjadi guru Muhasabahku. Beliau berkata, ”Itulah keampuhan Syahadat, setiap badan yang telah mengakui Allah adalah satu-satunya Illah yang wajib disembah dan Muhammad adalah sungguh utusan-Nya, maka Allah akan menjaga badan yang fitrah itu dari ke-haram-an.”
”Jagalah Syahadat-mu, karena ia akan menjagamu dari kekufuran”
(HR Abu Daud dan Tarmizi)
Sumber : Goresan Hikmah
Selain sebagai ketentuan paling utama bagi seorang Muslim, Syahadat ternyata memiliki keampuhan luarbiasa lainnya. Pembuktian ini aku alami sendiri dan tiga teman lainnya, ketika kami menyatakan diri bergabung dalam umat Rasulullah saw.
Ketika Nasrani, aku adalah penggemar makanan B2(babi), rasanya tidak akan lahap bila tidak ada makanan yang satu itu. Setelah aku muallaf, aku diberi tahu, bahwa sebagai umat Muslim, haram hukumnya menyantap B2. Sehingga aku berusaha mematuhinya, sampai saat ketika memasuki tiga bulan ke-muslim-an ku.
Pada saat itu seperti seorang wanita sedang hamil muda yang mengidam, aku ingin sekali menyantap makanan haram tersebut. Hasrat haram itu meletup-letup tidak terkendali didalam diri.
Akhirnya kaki ini membawaku memasuki sebuah restauran Cina dikawasan Darmawangsa, Jakarta Selatan. Lalu aku memesan sepiring ’nasi campur’, masakan khas Cina, yang isinya bermacam olahan B2 seperti; sate, daging manis, ngohiang, dll. Bathinku mengatakan, ”Ya Allah, ampuni hambamu yang tak mampu menahan hasrat, hamba menyantap makanan haram ini untuk yang terakhir.”
Demikanlah aku lalu menyantap makanan tersebut dan berusaha menikmatinya. Namun ketika akan memasuki suapan ketiga, mendadak aku merasa mual dan pusing yang bukan main. Bergegas aku kekamar mandi dan muntah. Semua yang baru aku lahap tadi keluar dari mulut, semuanya tanpa tersisa, hingga tinggal air saja.
Selesai muntah, badanku menjadi lemas, rasa mual dan pusing tidak juga reda. Sadarlah aku, bahwa Allah telah menjaga tubuh ini dari sesuatu yang haram, yang jelas-jelas tidak boleh dilanggar. Akupun kemudian membayar makanan yang tidak lagi kusentuh itu, dan bergegas meninggalkan restauran tersebut sambil terus berucap ”Astagfirullahal adhim” tiada henti.
Tidak jauh berbeda dengan pengalaman tiga temanku lainnya. Mereka-pun memiliki kisahnya masing-masing;
1. Teman pertama, muntah ketika menyantap B2 pada sebuah pesta pernikahan saudaranya, sebulan setelah menyatakan dirinya memeluk Islam.
2. Teman kedua, muntah ketika mencoba menikmati ’hamburger’ di sebuah cafe di California, seminggu setelah ikrar Muslimnya.
3. Sedang teman yang ketiga, jatuh sakit, hingga di rawat, setelah menyantap ’B2 guling’ dalam pesta Natal dirumah saudaranya, 5 bulan setelah Muallaf.
Peristiwa-peristiwa tersebut membuat hatiku bertanya-tanya, sehingga hal ini aku cetuskan kepada seorang ulama yang kemudian menjadi guru Muhasabahku. Beliau berkata, ”Itulah keampuhan Syahadat, setiap badan yang telah mengakui Allah adalah satu-satunya Illah yang wajib disembah dan Muhammad adalah sungguh utusan-Nya, maka Allah akan menjaga badan yang fitrah itu dari ke-haram-an.”
”Jagalah Syahadat-mu, karena ia akan menjagamu dari kekufuran”
(HR Abu Daud dan Tarmizi)
Sumber : Goresan Hikmah
0 komentar:
Posting Komentar