Senin, 17 Desember 2012


Bab Ke-1: Keterangan-Keterangan Mengenai Shalat Witir

526. Nafi' mengatakan bahwa Abdullah bin Umar shalat antara serakaat dan dua rakaat dalam shalat witir. Sehingga, ia memerintahkan seseorang untuk melakukan sesuatu yang dihajatkan olehnya.

527. Al-Qasim berkata, "Kamu melihat orang banyak sejak saat kami dewasa, semuanya mengerjakan shalat witir tiga rakaat, dan sesungguhnya masing-masing[1] leluasa dikerjakan. Aku berharap tidak ada suatu kesalahan pun."

528. Aisyah r.a. mengatakan bahwa Rasulullah selalu shalat sebelas rakaat. Itulah shalat beliau, maksudnya di malam hari. Lalu beliau sujud selama sekitar salah seorang di antaramu membaca lima puluh ayat sebelum beliau mengangkat kepala. Beliau shalat dua rakaat sebelum shalat subuh. Beliau berbaring pada lambung yang sebelah kanan sehingga muadzin datang untuk (iqamah) shalat (subuh).


Bab Ke-2: Waktu-Waktu Melakukan Witir
 
Abu Hurairah berkata, "Nabi saw berpesan kepadaku supaya melakukan shalat witir sebelum tidur."[2]
 
529. Anas bin Sirin berkata, "Aku bertanya kepada Ibnu Umar, 'Apakah yang Anda ketahui mengenai shalat sunnah dua rakaat sebelum mengerjakan shalat subuh, apakah aku boleh memperpanjang bacaan padanya?' Ibnu Umar menjawab, 'Nabi shalat di waktu malam dua rakaat dua rakaat dan melakukan witir satu rakaat. Lalu, shalat dua rakaat sebelum shalat subuh dan seolah-olah azan (yakni iqamah) sudah ada di kedua telinganya." Hammad berkata, "Yakni dilakukan dengan cepat."[3]
 
530. Aisyah berkata, "Setiap malam Rasulullah melakukan witir dan witirnya berakhir sampai waktu sahur."


Bab Ke-3: Nabi Membangunkan Istrinya Supaya Mengerjakan Shalat Witir
 
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian dari hadits Aisyah yang tercantum pada nomor 289 di muka.")

 
Bab Ke-4: Hendaklah Seseorang Menjadikan Shalat Witir Sebagai Akhir Shalatnya (di Waktu Malam)
 
531. Abdullah bin Umar mengatakan bahwa Nabi saw. bersabda, "Jadikanlah akhir shalatmu pada malam hari dengan witir."
 

Bab Ke-5: Mengerjakan Shalat Witir di Atas Kendaraan
 
532. Sa'id bin Yasar berkata, "Pada suatu ketika aku berjalan bersama-sama Abdullah bin Umar di jalan menuju Mekah. Ketika aku merasa khawatir subuh akan datang, aku turun dari kendaraan lalu aku shalat witir, sesudah itu aku susul Abdullah. Abdullah bertanya, 'Ke mana engkau?' Aku menjawab, 'Aku khawatir kedahuluan masuk waktu subuh. Karena itu, aku turun dari kendaraan lalu aku shalat witir.' Abdullah berkata, 'Bukankah pada diri Rasulullah terdapat teladan yang baik bagimu?' Aku menjawab, 'Sudah tentu, demi Allah.' Abdullah menjawab, 'Sesungguhnya Rasulullah pernah melakukan shalat witir di atas kendaraan.'"[4]
 

Bab Ke-6: Mengerjakan Shalat Witir di Perjalanan
 
533. Ibnu Umar berkata, "Nabi shalat dalam perjalanan di atas kendaraannya. Ke arah mana pun kendaraannya menghadap, maka ke situ pulalah beliau menghadap sambil berisyarat sebagai melaksanakan shalatullail. Ini beliau lakukan selain shalat-shalat yang difardhukan. Beliau juga berwitir di atas kendaraannya."
 

Bab Ke-7: Qunut Sebelum Ruku dan Sesudahnya
 
534. Anas berkata, "Qunut itu pada shalat magrib dan subuh."
 

Catatan Kaki:

[1] Yakni witir satu rakaat dan tiga rakaat. Akan tetapi, witir tiga rakaat dengan dua tasyahhud kemudian salam, terdapat riwayat sahih yang melarangnya. Maka, cara mengerjakan shalat witir tiga rakaat ini boleh jadi dengan satu kali tasyahud, atau dibagi dua dengan melakukan dua rakaat lalu salam, kemudian satu rakaat lagi lantas salam. Penjelasan mengenai masalah ini dapat dilihat di dalam risalah saya Shalatut Tarawih halaman 111-115.

[2] Di-maushul-kan oleh penyusun (Imam Bukhari) di dalam bab yang akan datang pada "19 AT-TAHAJJUD / 33 - BAB", dan di-maushul-kan oleh Ahmad dari beberapa jalan (2/299, 254, 258, 260, 265, 271, 277, 311, 329, 331, 347, 392, 412, 459, 472, 484, 489, 497, 499, 505, 526).

[3] Dalam sebagian naskah disebutkan dengan lafal bi sur'atin 'dengan cepat'. Dan yang dimaksud dengan azan di sini adalah iqamah. Yakni, shalatnya cepat seperti cepatnya orang yang mendengar iqamah untuk shalat (gugup).

[4] Hadits ini ditentang oleh golongan Hanafiah. Mereka berkata, "Tidak boleh mengerjakan shalat witir di atas kendaraan." Akan tetapi, hadits ini menyangkal pendapat mereka. Ath-Thahawi menganggap di dalam Syarhul Ma'ani (1/249) bahwa pendapat itu mansukh, karena tidak ada dalilnya melainkan semata-mata pemikiran.
 
Sumber: Ringkasan Shahih Bukhari - M. Nashiruddin Al-Albani - Gema Insani Press

Related Posts:

  • hadist Khauf Bab Ke-1: Shalat Khauf dan Firman Allah, "Apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu mengqashar shalat(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang… Read More
  • hadist sholat Kusuf (Gerhana) Bab Ke-1: Shalat Sunnah pada Waktu Terjadi Gerhana Matahari 547. Abu Bakrah berkata, "Kami berada di sisi Rasulullah lalu terjadi gerhana matahari. Maka, Nabi berdiri dengan mengenakan selendang beliau (dalam satu riw… Read More
  • hadist sholat witir Bab Ke-1: Keterangan-Keterangan Mengenai Shalat Witir 526. Nafi' mengatakan bahwa Abdullah bin Umar shalat antara serakaat dan dua rakaat dalam shalat witir. Sehingga, ia memerintahkan seseorang untuk melakukan sesuatu … Read More
  • hadist Dua Hari Raya Bab Ke-1: Mengenai Dua Hari Raya dan Mengenakan yang Indah-Indah pada Hari Raya (Saya katakan, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Ibnu Umar yang tercantum pada nomor 475 di muka.") Bab Ke-… Read More
  • hadist Shalat Qashar Bab Ke-1: Keterangan-Keterangan Perihal Mengqashar Shalat dan Berapa Jarak Jauhnya Boleh Mengqashar Shalat  564. Ibnu Abbas r.a. berkata, "Nabi menetap (di Mekah-5/95) selama sembilan belas hari dengan mengqashar … Read More

0 komentar:

Posting Komentar

anime komik

ONE PIECE

anime video

STATISTIK MINGGU INI

100957
Diberdayakan oleh Blogger.

Translate

Cari Blog Ini

members

About

Popular Posts

Blog Archive